picture from http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38547449
Sekarang ini banyak sekali perbincangan-perbincangan mengenai hoax. Tapi apa sih arti dari hoax itu sendiri? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks dari kata hoax yang mengganti huruf ‘x’ dengan ‘ks’ artinya adalah berita bohong. Hoax dapat juga diartikan sebagai suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu yang biasanya digunakan dalam forum internet seperti facebook, twiter, dan instagram.
Dalam penyampaiannya berita hoax mengenai isu-isu yang akan terjadi,
sedang terjadi ataupun yang telah terjadi yang
akan memberikan suatu dampak
kepada pengguna atau pegiat media sosial. Pesan yang disampaikan mempunyai sisi
emosional yang dapat memunculkan reaksi terhadap pengguna media sosial tersebut
sehingga penilaian secara langsung tanpa didasari keingintahuan pesan yang disampaikan itu benar
adanya atau fakta. Yang paling umum salah satunya yaitu mengklaim sesuatu
kejadian atau barang dengan suatu sebutan yang berbeda dengan kejadian/ barang
yang sebenarnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi serta kemudahan dalam
penggunaannya menjadikan
media online menjadi media penyebaran
berita yang sangat berpengaruh pada masyarakat saat ini. Penyebaran berita
melalui media online tidak hanya
dilakukan oleh media-media komunikasi yang sudah memiliki nama, namun saat ini
semua orang juga dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi.
Informasi-informasi yang disebarkan oleh individual inilah yang lebih sering
tidak memiliki pertanggung jawaban atas kebenaran informasi tersebut berisi
mengenai berita hoax. Melihat
masyarakat yang mudah terpengaruh oleh suatu berita tanpa mencari tahu
kebenaran akan berita tersebut dapat menjadi suatu permasalahan. Melihat hal
tersebut terlihat adanya unsur-unsur psikologis dalam fenomena ini yaitu self regulation dan konformitas.
Self
regulation/regulasi diri menurut
Schunk (dalam Susanto 2006), adalah kemampuan untuk mengontrol diri sendiri. Zimmerman (1989)
mengungkapkan bahwa regulasi
diri merujuk pada pikiran, perasaan dan tindakan yang
terencana oleh diri dan terjadi secara berkesinambungan sesuai dengan
upaya pencapaian tujuan. Dari pemaparan
tersebut dapat disimpulkan bahwa self
regulation adalah kemampuan seseorang dalam mengontrol, mengatur,
merencanakan, mengarahkan, dan
memonitor perilaku dalam
melakukan kegiatan untuk dapat mencapai
tujuan.
Sedangkan, Baron dan Byrne
(1994) berpendapat bahwa
seseorang melakukan konformitas
terhadap kelompok hanya
karena perilaku individu
didasarkan pada harapan kelompok atau masyarakat. Myers
(2008) mengatakan konformitas adalah perubahan perilaku sebagai hasil dari
tekanan yang nyata atau imajinasi dari kelompok. Dapat disimpulkan bahwa konformitas
adalah suatu bentuk perilaku, sikap, dan keyakinan
yang ditampilkan oleh
seseorang baik karena
adanya tekanan dari
kelompok maupun yang
hanya ingin berperilaku
sama dengan orang
lain dan mengindahkan nilai-nilai
yang berlaku.
Disini penulis membuat sebuah
hipotesis yaitu orang yang memiliki self
regulation yang tinggi akan mudah untuk mengontrol, mengatur, merencanakan, dan mengarahkan dirinya agar tidak tertipu dengan berita-berita bohong yang ada. Ketika orang
yang memiliki self regulation yang
tinggi mendapatkan sebuah informasi, dia akan mengecek terlebih dahulu
informasi yang telah didapatkannya. Berita baiknya adalah orang yang memiliki
kepribadian ini tidak akan mudah untuk dibohongi, dimanipulasi, dan dimonitori
oleh orang lain. Dia akan selalu hati-hati ketika mendapatkan sebuah informasi atau
ketika dia akan menyampaikan sebuah informasi ke orang lain.
Berbeda halnya dengan konformitas, melihat
dari definisi yang telah dipaparkan di atas konformitas dapat didefinisikan
sebagai perilaku mengikuti orang lain sehingga penulis memiliki hipotesis yang
menyatakan jika seseorang dengan konformitas yang tinggi maka orang tersebut
akan mudah mengikut-ikuti orang lain, mudah dimanipulasi, muadah dimonitori oleh
orang lain, tidak berprinsip, dan sangat mudah dibohongi oleh orang lain. Dalam
kasus fenomena hoax ini, orang yang
memiliki konformitas yang tinggi cenderung tidak mengecek terlebih dahulu
informasi yang telah di dapatkannya dari orang lain, dia akan percaya saja apa
yang disampaikan orang lain tanpa melihat apa yang telah disampaikan itu sebuah
informasi yang berupa fakta atau sebuah kebohongan (berita hoax)
Sumber
Baron, R. A.& Byrne. D. (1994). Psikologi sosial jilid 2 (10th
edition). Jakarta: Erlangga.
Myers, D.G. (1999). Social Psychology. (5th Edition).
New York: The McGraw-Hill Companies.
Susanto, Handy. (2006). Mengembangkan
Kemampuan Self Regulation untuk Meningkatkan Keberhasilan Akademik Siswa. Jurnal
Pendidikan Penabur, 07, 64 – 71
Zimmerman, B.J., &
Pons, M.M., (1990). Student Differences in Self-Regulated Learning: Relating
Grade, Sex, andGiftedness to Self-Efficacy and Strategy Use. Journal of
Educational Psychology, 82(1), 51-59.
